JURNAL SOREANG - Seperti telah diketahui, Haji Furoda merupakan sebuah program ibadah haji tanpa antrian dan memakai sistem non kuota dan pelaksanaannya.
Visa untuk Haji Furoda saat ini, telah dilegalkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan Visanya langsung dari pemerintah Saudi Arabia.
Secara teknis, program dari Haji Furoda ini telah melayani Pendaftaran bagi para calon jamaah seluruh Indonesia, dan untuk beberapa ketentuan proses bisa langsung menghubungi pihak terkait yang menyediakan layanan ini.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Mengenal Haji Furoda, dari Hotel Hingga Bagasi! Berikut Fasilitas yang Ditawarkan
Berikut adalah 4 Sebaran Wilayah Pendaftaran Haji Furoda dari Maluku dan Papua:
1. Maluku
- Buru
- Buru Selatan
- Kepulauan Aru