JURNAL SOREANG - Haji Furoda dapat dikatakan menjadi program haji yang paling terbaru dari segi pelaksanaan dan penyelenggaraannya.
Pasalnya, legalitas Haji Furoda sendiri baru disahkan dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Sehingga, kini penyelenggaraan Haji Furoda seakan memberikan pilihan baru bagi calon jemaah yang hendak pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Salah satu keunggulan Haji Furoda dibandingkan program haji lainnya adalah tidak adanya sistem antrean yang berlaku, sehingga ketika calon jemaah mendaftar dapat langsung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Juga: Ini Skema Persib Bandung Jika Mampu Capai Final Piala Presiden 2022, Lawan PSIS di Laga Puncak?
Sebelum Haji Furoda dilegalkan, penyelenggaraan haji khusus atau juga dikenal dengan ONH Plus menjadi program haji yang juga memberikan penawaran menark bagi para calon jemaah.
Waktu tunggu pelaksanaan Haji Khusus yang tidak selama Haji Reguler juga membuat program ini cukup diminati calon jemaah, karena estimasi masa tunggunya hanya 5 hingga 7 tahun.
Sehingga, bila ditinjau dari segi waktu tunggu, Haji Furoda menjadi program yang paling cepat pemberangkatannya dibandingkan Haji Khusus.
Meski Begitu, baik Haji Furoda maupun Haji Khusus, tetap memiliki keunggulan serta kelemahannya masing-masing yang patut disesuaikan dengan pilihan para calon jemaah.