Para penjaga Kemanan yang ada ditempat, langsung meminta pengendara agar memperlihatkan dokumen pribadi seperti surat ijin atau tasrih.
Apabila pengendara tidak punya dokumen pribadi yang diminta, maka penjaga keamanan akan menyuruhnya untuk segera putar balik dan dilarang untuk memasuki kota Madinah.
Jika mereka hendak memasuki Terminah Khusus haji, yang terletak di pintu masuk Bandara King Abdulaziz International Airport (KAIA), juga diharuskan melalui tempat check point terlebih dahulu.
Hal tersebut berbeda saat hari hari sebelum mendekati puncak haji, pengamanannya termasuk longgar.
"Petugas haji Indonesia yang tidak memiliki tasrih dilarang masuk ke bandara, biasanya cukup longgar,” ujar Nur Hasan.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! Kenali 3 Jenis Visa Haji Ini, Ada Visa Haji Furoda? Simak Ketentuannya
Semoga informasi ini bermanfaat!***