NAIK HAJI 2022: Ada Jasa Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diimbau untuk Gunakan Layanan yang Resmi

- 23 Juni 2022, 15:10 WIB
NAIK HAJI 2022: Jemaah bisa gunakan layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram, PPIH imbau untuk pakai layanan resmi
NAIK HAJI 2022: Jemaah bisa gunakan layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram, PPIH imbau untuk pakai layanan resmi /Tangkapan layar YouTube/ Kemenag RI

Menurut pernyataan Akhmad Fauzin, jasa layanan pendorongan kursi roda ini terdapat di 3 terminal yang berlokasi di sekitar Masjidil Haram yakni di Syib Amir, Jiyad, dan Bab’ali.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan sholawatnya masing-masing. Di tempat layanan, terdapat PPIH khusus Masjidil Haram yang siap 24 jam melayani jemaah dengan memfasilitasi dan mendata selanjutnya akan menghubungkan dengan jasa resmi pendorongan kursi roda masjidil haram,” tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang yang Terjang Kampung Cisarua Bogor, Ini Langkah BPBD

Bagi jemaah haji Indonesia yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram ini, dapat langsung menuju ke terminal angkutan sholawat.

Nantinya, akan ada pihak PPIH khusus Masjidil Haram yang siap melayani jemaah haji selama 24 jam untuk membantu proses mendapatkan jasa layanan pendorongan kursi roda ini.

“PPIH sektor khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda masjidil haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah haji,” jelasnya.

Baca Juga: Lagu Terbaru 'Semua Tinggal Cerita' dari Papinka Band! Netizen : Lagu Lama Aransemen Lagi Dong

Selain itu, pihak PPIH sektor khusus akan tetap membantu jemaah haji yang akan melakukan transaksi jasa layanan pendorongan kursi roda ini hingga selesai.

Hal ini dilakukan agar proses transaksi antara jemaah haji dengan pihak layanan jasa pendorongan kursi roda ini berjalan baik dan terhindari daru hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kisaran harga antara 200 sampai dengan 250 riyal tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa. Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, PPIH sektor khusus akan mencarikan ke dalam masjidil haram dan jemaah dapat menunggunya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x