JURNAL HAJI 2022: Jemaah Haji Wajib Tahu! Fasilitas Akomodasi di Madinah yang Disiapkan Pemerintah bagi Jemaah

- 14 Juni 2022, 13:09 WIB
Potret Masjid Nabawi di Kota Madinah. Akomodasi jemaah haji di Madinah berada dalam.wikayah Markaziah atau dekat dengan Nabawi.
Potret Masjid Nabawi di Kota Madinah. Akomodasi jemaah haji di Madinah berada dalam.wikayah Markaziah atau dekat dengan Nabawi. /Unsplash/Free Picture

JURNAL SOREANG- Pada penyelenggaraan haji tahun ini pemerintah menyediakan akomodasi yang seluruhnya berada di wilayah markaziyah yaitu wilayah yang berada di sekitar Masjid Nabawi dengan jarak paling jauh 600 meter. 

"Akomodasi tersebut berada di bagian yang lazim disebut Markaziyah Janubiyah yang artinya berada di sebelah selatan Masjid Nabawi, Markaziyah Syimaliyah yang artinya berada di sebelah utara Masjid Nabawi; dan  Markaziyah Ghorbiyah yang artinya berada di sebelah barat Masjid Nabawi," kata  Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhamad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad 12 Juni 2022.

Pemerintah juga menempatkan petugas-petuagas haji di wilayah tersebut dengan nama Sektor Reguler yang setiap saat siap melayani jemaah.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Banyak Aturan Protokol Kesehatan Saat Haji, Ini Permintaan Dirjen PHU kepada Jemaah Haji

Petugas dengan pembagian 3 Sektor Reguler yang mencakup tiga wilayah akomodasi tersebut.

Fauzin sapaan akrabnya juga menjelaskan beberapa fasilitas akomodasi yang disiapkan untuk kenyamanan jemaah selama berada di Madinah. 

"Perlu kami sampaikan bahwa di setiap akomodasi tersedia fasilitas.Kamar tidur Jemaah dengan kamar mandi di dalam; Ruang makan; Petugas kebersihan; Petugas keamanan akomodasi; dan Air mineral 1 liter per orang setiap harinya," terang dia. 

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Covid-19 Masih Ada, PPIH Arab Saudi Siapkan Hotel Isolasi bagi Jemaah Haji yang Terpapar

Himbauan lainnya yang agar diperhatikan untuk jemaah yang sudah berangkat dan akan berangkat untuk mengingat dengan jelas nomor akomodasi. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x