Secara resmi G20 dinamakan The Group of Twenty (G20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum antarpemerintah yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia.
Mengapa Indonesia Bisa Masuk dalam G20 ini ?
Indonesia sebelum pandemi saat 20 tahun terakhir telah melalui pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas rata-rata, hal ini menjadikan Indonesia masuk dalam anggota G20.***