Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, Thailand adalah negara Buddhis dengan sebagian masyarakatnya menganut ajaran Buddha.
Orang Thailand percaya bahwa orang yang sudah meninggal tidak hanya terlahir kembali atau reinkarnasi, tapi mereka harus melalui surga atau neraka terlebih dahulu, namun semua itu tergantung pada perbuatan di kehidupan yang mereka jalani sebelum meninggal dunia.
Hukuman yang sangat berat akan menimpa bagi orang yang semasa hidupnya melakukan pembunuhan atau kejahatan yang mengerikan.
Sedangkan bagi mereka yang melakukan dosa kecil seperti prostitusi atau meninggalkan istri yang sedang hamil, akan dihukum dengan dilahirkan kembali sebagai anak laki-laki yang nantinya akan menjadi anak perempuan.
Baca Juga: Indonesia Tinggalkan Piala Asia Wanita 2022 dengan Kepala Tertunduk, Tiga Kali Telan Kekalahan Telak
Orang Thailand percaya bahwa ladyboy adalah orang berdosa, yang ingin menebus dosa-dosa mereka. Sehingga mereka perlu melakukan hal-hal baik di kehidupan keduanya.
Masyarakat Thailand memperlakukan ladyboy dengan belas kasihan, karena masyarakat percaya bahwa ladyboy menebus sedang menebus dosa-dosanya di masa lalu.
Ladyboy hanya diperlakukan sebagai warga kelas dua di Thailand. Mereka tidak diintimidasi, dan tidak dipandang sebelah mata, tapi justru para ladyboy memiliki peran utama untuk menghibur orang lain dan wisatawan yang datang.***