JURNAL SOREANG- Tercatat ada 6 negara ini tanpa memiliki partai politik dan tidak melakukan pemilihan umum layaknya di Indonesia.
Seperti di Indonesia memilih para pemimpin negara maupun perdana menteri, gubernur maupun yang lainnya dipilih didasari menggunakan partai politik.
Namun ternyata di 6 negara ini tidak memiliki partai politik, kok bisa ya?
Nah daripada penasaran negara mana sajakah itu ? Berikut ini daftar lengkapnya.
Baca Juga: Sebagai Pembina Organisasi dan Partai Politik, Sahrul Gunawan Hadiri Kegiatan Partai Golkar
1. Bahrain
Di negara ini partai politik dianggap ilegal dan negaranya telah diatur oleh apa yang dikenal sebagai Dewan Syura.
Yang bisa dibilang mirip dengan majelis legislatif dan memiliki 80 anggota.
Pemerintahan sebagian demokratis dengan pemilihan parlemen dan kota madya.