Cek Fakta! Kenapa Warga Korea Utara Dilarang Ketawa 11 Hari, Simak Penjelasannya

- 17 Desember 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi Warga Korea Utara Dilarang Ketawa 11.
Ilustrasi Warga Korea Utara Dilarang Ketawa 11. /Rivaldi Nurfikri Alghifari /Pixabay

JURNAL SOREANG – Pemerintah Korea Utara melarang warganya ketawa dalam 11 hari. Aturan ini diterapkan untuk menghormati dan mengenang 10 tahun kematian Kim Jong Un-il.

Kim Jong-Il merupakan pemimpin kedua Korea Utara yang berkuasa dari 1994 sampai tahun 2011. Kim Jong-il meninggal pada 17 Desember 2011 di Phongyang, Korea Utara.

Selama kepemimpinan ayah dari Kim Jong Un itu, warga Korea Utara mengalami masalah kelaparan yang hebat dan mengakibatkan kematian sekitar 240.000 hingga 3,5 juta jiwa, dan Itu menjadi periode tergelap dalam sejarah Korea Utara.

Baca Juga: Beraninya! 8 Negara Serang Indonesia di Sidang PBB, Desak Kemerdekaan Papua Barat

Setelah Kim Jong-il meninggal, kekuasaan beralih kepada anaknya Kim Jong Un yang berkuasa saat ini.

Kim Jong Un menerapkan aturan yang mengharuskan warganya tidak menunjukan ekspresi wajah bahagia dan tidak boleh meminum alkohol pada tanggal 17 Desember.

Biasanya, Periode berkabung hanya berlangsung selama 10 hari, tetapi pada tahun ini, pemerintah menambahkan satu hari untuk memperingati satu dekade sejak meninggalnya ayah Kim Jong Un tersebut.

Pemerintahpun meminta petugas kepolisian untuk mengawasi dan memperketat orang-orang agar tidak menunjukan ekspresi bahagia di depan umum, dan tetap menghormati hari berduka nasional.

Baca Juga: 5 Fakta Aneh Bagi Indonesia Namun Lumrah di Jepang, Salah Satunya Adopsi Anak Dewasa Simak Faktanya

Selain aturan tersebut, terdapat juga beberapa aturan unik lainnya, seperti wajib membungkuk di hadapan patung Kim II sung dan Kim Jong II, Siapapun orang Korea Utara Yang bernama Kim harus diganti, dan masih banyak lagi aturan yang terbilang aneh.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @asumsico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah