Nepal memang tidak secara langsung mengizinkan penduduk prianya untuk menikahi lebih dari satu wanita.
Baca Juga: Bikin Melongo! Inilah 7 Hal yang Tidak lazim di Indonesia, Namun Dianggap Biasa di Korea Selatan
Bahkan jika itu terjadi penduduk pria akan dihukum hingga empat tahun penjara dan juga denda hingga 25.000 Nepal Rupee. Meski dihukum, pernikahan kedua tidak dianulir hingga masih dianggap resmi.
Saat ini rasio penduduk pria dan wanita di Nepal mencapai 0,92. Jumlah yang masih jauh untuk menyamakan jumlah penduduk pria dan wanita yang produktif agar bisa seimbang.
Itulah mengapa banyak pria di negeri ini yang ingin menikah lebih dari satu kali meski harus berakhir dengan masuk ke dalam bui.
4. Singapura
Rasio jumlah penduduk pria dan wanita di Singapura adalah 0,95. Artinya jumlah penduduk wanita jauh lebih banyak dari pria terutama di usia yang masih produktif.
Negara ini mungkin tidak melegalkan pernikahan yang lebih dari satu terutama pada pernikahan sipil. Namun masih mengizinkan pernikahan lebih dari satu pada pernikahan Agama Islam.
Syarat yang harus dipenuhi untuk menikah lebih dari satu adalah mendapatkan persetujuan dari para istri.