Putri Aiko sendiri memang tidak bisa naik takhta karena hukum kekaisaran Jepang yang mengharuskan hanya anggota keluarga laki-laki yang bisa meneruskan kekaisaran.
Namun, dengan usianya yang sudah dianggap dewasa ini Putri Aiko diharapkan muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya sebagai anggota kekaisaran yang sudah mulai resmi bekerja.***