Mendengar hal tersebut, kubu pendukung Ratu Suthida Tidjai menganggap itu merupakan sebuah ancaman.
Sementara itu, keputusan Raja untuk kembali memberikan gelar bangsawan dan pangkat kemiliterannya kepada Sineenat Wongvajirapakdi sangat ditentang keras oleh pihak istana.
Baca Juga: Ngeri! Berikut Anggota Keluarga Kerajaan yang Dicabut Statusnya, Nomor 4 dari Thailand
Namun kembali lagi, di Thailand ada hukum yang bernama Lese-majeste yang salah satunya menjelaskan keputusan Raja adalah hukum.
Jadi, bagi siapa yang menentang keputusan Raja, akan dianggap tindakan penghianatan terhadap Raja.***