untuk pajak jenis ini, para blogger diharuskan membayar hingga mencapai USD 930 atau sekitar Rp13,1 juta lebih per tahunnya.
3. Pajak untuk para penyihir
Hanya terjadi di Rumania. Bagi yang berpofesi sebagai dukun akan dikenakan pajak pendapatan sebesar 16 persen dari penghasilan mereka.
Baca Juga: Sudah 50 Tahun, Kok Masih Awet Muda? Ternyata Ini 5 Rahasia Kecantikan Ratu Rania dari Yordania
4. Pajak kepemilikan anjing
Bagi masyarakat yang memiliki piaraan jenis anjing, pemerintahyan Swiss akan mengenakan pajak, tepatnya di sebuah desa dengan nama Reconvilier.
Pemerintah Swiss tak segan-segan akan menembak mati anjingnya, jika pemiliknya tidak mau membayar pajak.
Uang yang harus dikeluarkan guna membayar pajak tersebut, sekitar US$50 atau, setara dengan Rp707 ribu rupiah per tahun.
Baca Juga: Bukan Rizky Nazar, Inilah Sosok Kekasih Josephine Firmstone Pemeran Moza Di Cinta Fitri The Series
5. Pajak Bernapas