Pasalnya Indonesia merupakan negara tropis dengan hasil alam melimpah yang bernilai tinggi di pasar luar negeri sehingga Indonesia disebut sebagai “The Mother of Spice” (Kementerian Luar Negeri RI, 2021).
Dengan disukainya Nasi Padang oleh masyarakat Internasional, masyarakat internasional dapat merasakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan rempah-rempah khas yang dapat menjadi identitas nasional suatu negara.
Karena untuk membangun ciri dan identitas suatu negara maka diperlukan suatu negara untuk menonjolkan keunggulan dan perbedaan dari negara yang dimilikinya, dimana perbedaan tersebut dapat menjadi ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Saat ini Nasi Padang yang merupakan makanan khas Indonesia telah menyebar ke berbagai negara antara lain Belanda, Australia, dan Singapura (Aprilia, 2017).
Ketiga negara ini merupakan negara yang terkenal dengan sajian makanan khas Indonesia, khususnya Nasi Padang. Namun, untuk memaksimalkan dalam mempertahankan karakteristik Indonesia, diperlukan jangkauan yang lebih luas dalam mempromosikannya ke negara lain.
Karena dalam mempromosikan makanan Indonesia, Indonesia masih kurang dalam mempromosikan makanannya ke negara lain.
Minimnya Indonesia dalam mempromosikan keunggulan negaranya, khususnya dalam hal pangan, dapat membuat identitas Indonesia lambat dalam membangun ciri khas negaranya.
Selain memperkuat jati diri Indonesia melalui pengenalan Nasi Padang ke dunia internasional, Indonesia juga harus memperhatikan keunggulan yang dimiliki oleh negara, keunggulan tersebut harus dijadikan sebagai potensi yang harus dikembangkan.