JURNAL SOREANG - Sudah menjadi rahasia umum jika negara Korea Utara memiliki segudang peraturan yang menyiksa warganya.
Sang Pimpinan Tertinggi Kim Jong Un bahkan membuat berbagai aturan yang akibatkan sanksi berat bagi mereka yang melanggar.
Salah satunya adalah peraturan berupa kewajiban untuk memajang foto atau lukisan ayah dan kakek Kim Jong Un, yaitu Kim Jong Il dan Kim Il Sung.
Foto atau lukisan dari ayah dan kakek Kim Jong Un sebagai pendiri Korea Utara itu wajib dipajang di setiap rumah dan dirawat dengan baik oleh setiap warganya.
Melansir dari The Sun, setiap rumah bahkan akan dicek, apakah mereka benar-benar memajang lukisan tersebut atau tidak.
Apabila lukisan tersebut tak dirawat dengan baik, maka pemilik rumah akan dianggap melakukan kejahatan.
Kini, seorang ibu dari dua anak dipenjara karena tak menyelematkan lukisan yang ada di rumahnya saat kebakaran terjadi.
Dikabarkan sebelumnya, sebuah rumah yang dihuni oleh dua keluarga di Kabupaten Onsong, Provinsi Hamgyong Utara, yang dekat dengan perbatasan China itu alami kebakaran.