JURNAL SOREANG – Sebaiknya jangan ucapkan kata ini jika sedang berada di Brunei Darussalam.
Terdapat kata-kata dalam bahasa Indonesia yang berbeda maknanya dalam bahasa Brunei Darussalam.
Oleh sebab itu, bagi seseorang yang hendak pergi ke Brunei Darussalam sebaiknya mempelajari terlebih dahulu bahasa Brunei.
Baca Juga: Bikin Tepuk Jidat! Perbedaan Pedagang Pasar Tradisional Brunei Darussalam dengan Indonesia
Setidaknya ada dua kata yang sering diucapkan orang Indonesia, namun sebaiknya jangan diucapkan di Brunei Darussalam.
Dua kata tersebut sama kata namun berbeda maknanya antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Brunei.
Menariknya di Indonesia, dua kata tersebut sering digunakan oleh warga Indonesia.
Namun di Brunei Darussalam dua kata tersebut sangat tabu untuk diucapkan masyarakat Brunei, karena berbeda maknanya dengan Bahasa Indonesia.
Berikut dua kata yang sebaiknya jangan diucapkan di Brunei, karena berbeda maknanya dengan Bahasa Indonesia, dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
1. Butuh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘butuh’ memiliki dua makna. ‘Butuh’ bisa bermakna ‘perlu’, dan ‘butuh’ juga bisa bermakna ‘kemaluan laki-laki’, ‘zakar’.
Masyarakat di Indonesia umumnya menggunakan kata ‘butuh’ dan mengartikannya sebagai ‘perlu’.
Di Brunei Darussalam kata ‘butuh’ sangat tabu untuk dikatakan oleh warganya.
Baca Juga: Nyamannya! Begini Kondisi Pasar Tradisional di Brunei Darussalam, Tak Seperti di Indonesia
Warga Brunei mengenal kata ‘butuh’ bermakna ‘kemaluan laki-laki’ dan kata ‘butuh’ sangat tabu untuk dikatakan warga Brunei.
Warga Brunei mengganti kata ‘butuh’ dengan kata ‘perlu’.
2. Ngabuburit
Di Indonesia kata ‘ngabuburit’ sering kali diucapkan warga di bulan Ramadhan.
Kata ‘ngabuburit’ bermakna bermain atau melakukan kegiatan sambil menunggu berbuka puasa.
Baca Juga: Mengenaskan! 3 Putri Bangsawan Kekaisaran Jepang Ini, Memiliki Nasib Yang Serupa
Kata ‘ngabuburit’ dalam Bahasa Indonesia berasal dari kata ‘burit’ yang artinya ‘sore menjelang magrib’.
Namun, warga Brunei Darussalam, menganggap kata ‘burit’ merupakan kata yang tabu untuk diucapkan di Brunei.
Warga Brunei mengenal kata ‘burit’ dan mengartikannya sebagai lubang anus.
Berikut 2 kata yang sebaiknya jangan diucapkan di Brunei, karena dapat merusak suasana.
Baca Juga: 3 Putri Ini, Posisinya Tergeser Oleh Pangeran Hisahito Untuk Menduduki Tahta Kekaisaran Jepang
Masih banyak kata yang sama namun berbeda maknanya antara Bahasa Brunei dan Bahasa Indonesia.***