JURNAL SOREANG – Begini sulitnya memiliki mobil di Singapura, berbeda dengan di Brunei Darussalam.
Untuk memiliki mobil di Singapura tidak hanya cukup dengan uang, namun harus memiliki surat izin memiliki mobil.
Sehingga untuk membeli mobil, warga Singapura otomatis harus terlebih dahulu mengurus surat izin memiliki mobil.
Baca Juga: Palak Sekarung Bawang Saat Menilang Supir Truk, Polri Copot Oknum Polantas dari Jabatannya
Namun sayangnya, surat izin memiliki mobil tidak semudah yang dibayangkan.
Harga surat izin memiliki mobil di Singapura sangat mahal, bahkan lebih mahal dari harga mobilnya.
Parahnya lagi, tidak semua warga bisa memiliki surat izin tersebut, dan biasanya surat izin dijual melalui proses lelang dimana pembeli dengan harga tertinggi yang akan mendapatkannya.
Surat izin memiliki mobil tersebut tidak selamanya berlaku, tapi hanya berlaku selama sepuluh tahun saja.
Tidak hanya itu, harga mobil di Singapura pun sangat mahal karena dikenakan berbagai macam pajak.