Dipaparkan Ikhwan, bagi peserta ujian SKD yang sudah mendapatkan jadwal, harus mematuhi beberapa aturan yang telah dibuat.
Seperti harus hadir minimal 90 menit sebelum waktu ujian, membawa surat keterangan hasil swab PCR atau rapid antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
"Berpakaian baju putih dan celana hitam bagi laki-laki, dan memakai rok hitam bagi perempuan. Menggunakan sepatu hitam, tidak memakai perhiasan dan membawa alat tulis sendiri, serta beberapa aturan lainnya yang bisa dilihat pada website," tandasnya.
Untuk formasi CPNS yang akan diterima Pemprov Riau tahun ini, sebanyak 123 orang dengan rincian bidang kesehatan 89 orang dan teknis 34 orang.
PPPK non guru 110 formasi dengan rincian, kesehatan 89 orang dan teknis 21. Kemudian untuk formasi PPPK guru sebanyak 222 orang. ***