Kebijakan itu dikenal dengan nama 'Great Firewall of China' sejak tahun 1998.
Situs YouTube sendiri sudah diblokir oleh China, sejak 2009. Akses situs media sosial di China, hanya dapat dibuka melalui daerah perdagangan bebas saja.
4. Iran
Sejak pemilihan presiden yang kontroversial pada 2009, Iran mengeluarkan kebijakan untuk memblokir berbagai situs media sosial.
Hal ini dilakukan dengan alasan utama karena pemerintah tak ingin pengaruh barat mendominasi publik di negaranya.
Kebijakan pemblokiran ini terus berlangsung hingga 2013.
5. Libya
Pada 2010, pemerintah Libya memblokir YouTube karena banyak digunakan untuk menyebarkan video anti pemerintah.