JURNAL SOREANG – Pemerintah Brunei Darussalam berani melarang keberadaan 2 benda ini di negaranya.
Tentu pemerintah Brunei Darussalam mempunyai alasan tertentu untuk melakukan kebijakan larangan tersebut.
Menariknya, 2 benda yang dilarang di Brunei Darussalam tersebut justru banyak ditemukan di Indonesia.
WNI yang telah tinggal di Brunei Darussalam lebih dari 10 tahun, menceritakan tentang larangan tersebut.
Berikut 2 Benda yang dilarang di keberadaannya di Brunei Darussalam.
1. Rokok
Rokok dilarang oleh kerajaan Brunei Darussalam, oleh sebabnya rokok tidak akan dijumpai di Negara tersebut.
“Rokok pun tidak bisa dijumpai di Brunei Darussalam,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
Baca Juga: 16 Fakta Menarik Ku Hye Sun, Aktris yang Pernah Menjadi Sutradara Film dan Suka Kuliner Ini