JURNAL SOREANG - Perkembangan musik Korea yang lebih dikenal dengan sebutan K-Pop, memang diakui sudah merambah ke seluruh pelosok dunia.
Banyak grup musik idola K-Pop sudah menjadi idola berat di berbagai kalangan anak-anak muda, orang dewasa, bahkan anak-anak sekalipun, termasuk di Indonesia.
Namun lain halnya di negara serumpun sekaligus negara tetangganya yakni Korea Utara, hal itu justru dilarang keras oleh pemerintahan di sana.
Baru-baru ini, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyebut bahwa K-Pop dan bentuk hiburan Korea Selatan lainnnya, seperti halnya sebuah penyakit "Kanker Ganas".
Kim Jong Un menganggap karena hal itu berpotensi merusak pemuda Korea Utara dengan gaya pakaiannya, gaya rambut, pidato dan perilaku yang tidak sopan.
Sebagaimana dilansir dari instagram pikiran-rakyat.com, bahwa media pemerintah Korea Utara pada Sabtu 12 Juni 2021, menyatakan jika K-Pop dan segala bentuk hiburan Korea Selatan lainnya itu dibiarkan dan masuk ke Korea Utara, maka akan membuat Korea Utara "hancur seperti dinding yang lembab".
Baca Juga: McD Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Antusiasme ARMY terhadap BTS Meal
Seperti diketahui sebelumnya, sentimen Kim Jong Un bukanlah hal yang baru, secara tegas ia melarang rakyatnya untuk tidak meniru semua isme barbau Korea Selatan seperti K-Pop.