Hukumannya pun hingga 15 tahun penjara bila terbukti mereka yang menonton konten dari Korea Selatan atau melihat foto dan buku Korea Selatan.
Lain halnya jika warga Korea Utara kedapatan menggunakan bahasa Korea Selatan, maka akan dijatuhi hukuman penjara hingga 2 tahun lamanya.
Baca Juga: Top, Warga Rusia Ikut Meriahkan Peringati Hari Kartini di Moskow
Korea Utara memang dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya.
Mereka dengan tegas melarang konten dari Selatan untuk disebarkan dan dilihat oleh warganya.
Dikatakan bahwa pemimpin Korea Utara, Kim Jung Un, bahkan telah mulai menindak pakaian kasual para pemuda di Korea Utara.***