Warga dari 20 Negara Ini 'Diharamkan' Masuk Arab Saudi, Indonesia?

- 4 Februari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi Kota Mekkah Arab Saudi.
Ilustrasi Kota Mekkah Arab Saudi. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan yang lebih ketat.

Dimana negara ini untuk sementara waktu menutup diri dari warga negara asing masuk ke wilayahnya.

Pada Selasa, 2 Februari 2021, pemerintah Kerajaan Arab Saudi 'mengharamkan' warga negara asing dari 20 negara masuk ke wilayah mereka.

Baca Juga: Kabar Baik, ‘The Minions’ Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya Siap Tanding di German Open 2021

Demikian dilaporkan Kantor Berita Nasional, seperti dikutip kembali dari Antara.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Baca Juga: Dikenal Artis Segala Bisa, Raffi Ahmad: Harga Gue Bersahabat Kalau di TV

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah