Mantul, UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Dunia takbenda untuk Indonesia dan Malaysia

- 18 Desember 2020, 07:07 WIB
Gambar pantun di akun Twitter @DivHumas_Polri
Gambar pantun di akun Twitter @DivHumas_Polri /Twitter @DivHumas_Polri/

JURNAL SOREANG- Setelah pencak silat ditetapkan sebavai warisan budaya dunia tak benda kini giliran pantun yang juga mendapatkan status serupa. Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Wajar apabila kemudian pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh  Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra  mengatakan, penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Sebagai Etalase Indonesia, Seharusnya Batam Bisa Sejahtera

Dikatakan nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.

Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Dia menambahkan,  disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Baca Juga: Masa Tahanan Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay M Priatna Diperpanjang KPK selama 40 Hari

“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya seperti disitat ANTARA, Jumat, 18 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x