JURNAL SOREANG- Rektor Institut Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Malaysia, Rusmini binti Ku Ahmad menyatakan, Malaysia memberlakukan empat kebijakan inti yang cukup ketat untuk mencapai standar pendidikan bahasa yang ingin dicapai.
“Pertama, para siswa wajib lulus Ujian Bahasa Melayu pada Malaysian Certificate of Education," katanya dalam seminar regional yang digelar Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Center for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel (QITEP) in Language (SEAQIL), Kamis, 10 Desember 2020.
Kebijakan kedua, Malaysia mewajibkan pendidikan dan pelatihan calon guru.
"Ketiga, Pendidikan dan Pelatihan Guru yang kontinu, dan terakhir Penguatan Pendi. dikan Bahasa Inggris,” jelas Rusmini.
Baca Juga: Ini Pelanggaran yang Mendominasi Pelaksanaan Pilkada Serempak di Jawa Barat
Dia mengatakan, di Malaysia, lulus ujian Bahasa Melayu dan Bahasa Inggris MCE adalah syarat pendaftaran kuliah. Para calon guru juga wajib meraih skor minimum Band C1 pada Common The Common European Framework of Reference for Languages (CEFR), suatu standar internasional yang menilai kemampuan berbahasa, di mana skor C1 setara skor IELTS 6,5 – 7,0, yaitu kemampuan tinggi tingkat dasar.
“Tapi, walaupun para calon guru ini pun sudah berhasil meraih C1, nantinya mereka juga masih tetap dilatih Bahasa Inggris untuk menjaga mutu,” kata Rusmini.
Berbeda dengan Malaysia, Direktur Jenderal Departemen Bahasa-bahasa Kebangsaan Myanmar, Kementerian Pendidikan Myanmar, Zaw Myint menyatakan, Myanmar menekankan aspek penggunaan bahasa daerah dalam ruang kelas saat belajar.
Baca Juga: Ini Lima Tanda Kebanyakan Asupan Karbohidrat
Selain itu, wajib belajar di Myanmar sedikit berbeda dari Indonesia yaitu 13 tahun, termasuk jenjang Taman Kanak-kanak atau Kindergarten.