NAIK HAJI 2022: Konsul Jenderal RI Turut Angkat Bicara Soal 46 Calhaj Furoda yang Dideportasi, Begini Katanya

7 Juli 2022, 19:56 WIB
Konsul Jenderal RI angkat bicara soal 46 jemaah calhaj Furoda yang dideportasi /Pixabay

JURNAL SOREANG - Kasus 46 jemaah calon haji (calhaj) Furoda yang dideportasi tengah menuai sorotan dari berbagai pihak.

Tak terkecuali Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono yang juga turut angkat bicara terkait 46 calhaj yang dideportasi tersebut.

Baca Juga: Juventus Untung Besar dari Paul Pogba, Sulap Batu jadi Permata! Dijual Triliunan, Bawa Pulang dengan Gratisan

Sebelumnya puluhan jemahah calhaj Furoda tersebut harus dideportasi dari Jeddah sebab terkendala proses imigrasi.

Pihak otoritas Saudi memastikan bahwa jemaah calhaj tersebut menggunakan visa Furoda asing, asal Malaysia dan Singapura yang tentu menyalahi aturan dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Sarankan Juventus Cari Pemain Lain, Si Julid Antonio Cassano Sebut Harga Nicolo Zaniolo Gak Sesuai Kemampuan!

Perusahaan yang membawa rombongan tersebut adalah PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Bandung.

Terkait kasus tersebut Konsul Jenderal RI mengingtakn terhadap seluruh pemegang Visa Mujamlaah yang digunakan jemaah calhaj Furoda guna melapor setiap keberangkatan kepada Peneyelenaggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Kesaksian Warga Terkait Penemuan Mayat di Cileunyi Kulon : Warga Menduga jika Korban Pergi ke Luar Kota

"Kalau tidak melapor, Kemenag tidak tahu. Seperti travel Alfatih itu tidak melapor Kemenag," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Visa Haji Furoda sifatnya diskresi atau kewenangan mutlak dari pihak kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Si Paling Logis Bisa Bikin 6 Kotak dengan Pindahakan 3 Korek dalam 5 Detik, Kamukah Orangnya?

"Mereka akan tentukan siapa yang bisa diberikan. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag dan Kemlu sama sekali tidak punya akses siapa yang diberikan visa Mujamalah, undangan raja ini.

Kondisi tersebutlah yang membat Konsul Jenderal RI mengimbau agar setiap keberangkatan Haji Furoda guna jaminan keselamatan dan pertanggungjawaban setiap WNI selama berada di luar negeri.***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler