Info Naik Haji 2022 : Karena Puntung Rokok, Tempat Pembuangan Sampah di Mekkah Terbakar

4 Juli 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi Rokok (pexels/ Geri Pix) /

JURNAL SOREANG - Jemaah yang sedang naik haji dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Karena dalam ibadah naik haji, jemaah asal Indonesia harus bisa menyesuaikan dengan aturan Arab Saudi.

Jemaah yang sedang naik haji dilarang merokok di tempat umum.

Asap mengepul, hari ini, di salah satu sudut yang menjadi tempat pembuangan sampah Hotel Makarem Diyafah No 509, Misfalah-Mekkah.

Baca Juga: Thomas Tuchel Klaim, Matthij de Ligt dan Neymar Semakin Dekat ke Chelsea, Roberto Firmino Akan ke Juventus?

Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif mengatakan asap bersumber dari tempat sampah yang terbakar, karena ada puntung rokok yang belum dimatikan saat dibuang.

Khanif mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Khanif juga meminta agar jemaah memastikan sisa rokok yang dibuang sudah dimatikan.

"Bukan kebakaran hotel. Tepatnya ada tempat pembuangan sampah yang terbakar karena puntung rokok. Sudah dipadamkan dan jemaah sudah beraktivitas sebagaimana biasa," terang Khanif di Makkah, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: Pantas Juventus Ngebet! Roberto Firmino Sudah Bukukan 500 Gol Untuk Liverpool, Sejak Era Pelatih Jurgen Klopp

"Jemaah yang merokok, agar membuang sisa rokoknya di tempat sampah yang disediakan. Jangan lupa, pastikan bahwa puntung rokok itu sudah dimatikan. Terimakasih pada jemaah yang telah mematuhi aturan," sambungnya.

Menurut Khanif, kebersihan lingkungan seputar hotel harus dijaga bersama untuk kesehatan bersama.

Puntung rokok yang dibuang sembarangan, apalagi dalam kondisi masih menyala, bisa saja menyebabkan sampah kertas atau bahan kering lainnya terbakar.

"Segala potensi yang bisa memantik nyala api harus diminimalisir, termasuk puntung rokok," pesannya

Baca Juga: Tukar Guling! Roberto Firmino ke Juventus, Adrien Rabiot Ke Liverpool! Siapa Lebih Untung.

Khanif meminta para petugas sektor untuk tidak bosan mengingatkan jemaah pentingnya membuang sisa rokok pada tempatnya dan dalam keadaan sudah dimatikan. Sehingga, potensi terjadinya sampah terbakar, bisa dihindari.

"Bisa saja, putung rokok yang masih menyala, membakar kertas atau sampah lainnya. Ini bisa membesar dan memunculkan asap," terangnya.

"Jika itu terjadi, bisa membuat jemaah panik. Mari saling menjaga," tandasnya.

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler