NAIK HAJI 2022: Penting! Jangan Mudah Tergiur Tawaran Haji Furoda,Nur Arifin: Perlu Berhati-hati

26 Juni 2022, 16:57 WIB
Perlu berhati-hati dengan tawaran haji fudora/Kemenag /

JURNAL SOREANG - Haji Furoda merupakan program ibadah haji khusus tanpa antre, yang memberikan kemudahan bagi para jamaah untuk melaksanakan ibadah haji di musim haji yang akan berlangsung.

Masyarakat diminta mencermati dengan baik berbagai tawaran pergi haji dari pihak-pihak tertentu.

Sebab, kerap muncul iming-iming berhaji namun ternyata menggunakan visa nonhaji yang sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga: TRANSFER LIGA EROPA: Real Madrid Bidik Mohamed Salah, Chelsea Mau Tukar Timo Werner dengan De Ligt

Ini diungkapkan Ditjen PHU Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, "Masyarakat perlu berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan haji mujamalah atau furoda yang mengatasnamakan haji atau haji plus", Ungkap Nur Arifin.

Perlu diketahui, haji khusus menggunakan kuota negara yang terbagi menjadi kuota haji reguler dan kuota haji khusus. 

Sedangkan haji mujamalah atau furoda tidak menggunakan kuota negara, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Persib Menghadapi 8 Besar, Beckham Bongkar Modal Besar Maung Bandung

Sedangkan untuk Haji Furoda, pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 UU No. 8 Tahun 2019.

Terkait dengan adanya pihak-pihak yang memberangkatkan haji mujamalah di luar ketentuan, Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum memiliki izin sebagai PIHK tetapi sudah menawarkan dan memberangkatkan jemaah haji mujamalah.

Di Indonesia, visa haji diklasifikasikan bagi jemaah haji reguler dan khusus, jumlahnya mencapai total 231 ribu pada tahun ini.

Baca Juga: Daftar 15 Transfer di Liga 2, Engelbert Sani ke PSPS, Eks Liga 1 Joker Sunarto dan Fellaini Indonesia ke PSKC

Selanjutnya, mereka mendaftar melalui pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag).

Demikianlah penjelasan mengenai program perjalanan Haji Furoda, masyarakat sangat perlu berhati-hati dengan program yang ditawarkan oleh pihak biro atau travel Haji Furoda.***

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: kemenag.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler