Kok Bisa? 10 Negara Ini Tanpa Partai Politik, Berikut Ulasannya

8 Januari 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum. Kok Bisa? 10 Negara Ini Tanpa Partai Politik, Berikut Ulasannya /Foto: Pixabay/ Jenny On The Moon///

JURNAL SOREANG - Setiap negara pastinya memiliki sebuah pimpinan yang dipilih oleh rakyatnya menggunakan partai politik.

Namun tahukah kalian beberapa negara ini ternyata tidak ada partai politik, tetapi anehnya masa pemerintahan masih berjalan dengan baik.

Dikutip Jurnal Soreang dari Listamaze.com, berikut 10 negara tanpa adanya partai politik :

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi, Pengelola Dreamland Cicalengka Bandung Sediakan Fasilitas dan Wahana Wisata Gratis

1. Palau

Negara ini termasuk tidak memiliki partai politik, namun jika ingin adanya partai juga tidak dilarang oleh undang- undang.

Namun negara ini tetap memilih tidak ingin adanya partai politik.

Pada tahun 1996 terdapat wilayah bagian Nasionalis Palau ia terdapat partai politik, namun kemudian hilang dengan sendirinya dan tidak ada maknanya lagi.

Absennya partai politik di Palau disebabkan oleh budayanya.

Tetapi menurut kepemimpin di negara ini harus meningkatkan kinerja demokrasi.

Ketiadaan partai politik tampaknya tidak berdampak pada tata kelola negara.

Baca Juga: Kandaskan Madura United, PSM Makassar Perbaiki Peringkat Klasemen Sementara Liga 1 2021

2. Tuvalu

Negara ini tidak memiliki partai politik sejak tahun 2002 dikarenakan ketika perdana menteri Koloa Talake gagal terpilih.

Namun pada tahun 2003 itu pernah mengadakan pemilihan umum, ia telah kehilangan popularitasnya di kalangan legislator, namun pada saat itu ada seorang anggota oposisi bergabung dengan pemerintahan melalui pemilihan sela di mana hanya parlemen yang memberikan suara.

3. Saudi Arabia

Negara ini berada di bawah kekuasaan monarki dan tidak memiliki partai politik.

Pada tahun 2010 pemerintahan Arab Saudi menduduki peringkat ke 7 sebagai pemerintah paling otoritatif di dunia dari 167 negara.

Dalam sistem monarki, keluarga dari kerajaan mendominasi sebagian besar dalam sistem politik.

Baca Juga: Dari Presiden Indonesia Sampai Raja Thailand, Inilah Pemimpin Negara yang Hidupnya Dikelilingi Wanita Cantik

4. Bahrain

Di negara ini partai politik dianggap ilegal dan negaranya telah diatur oleh apa yang dikenal sebagai Dewan Syura.

Yang bisa dibilang mirip dengan majelis legislatif dan memiliki 80 anggota.

Pemerintahan sebagian demokratis dengan pemilihan parlemen dan kota madya.

Namun terdapat juga perdana menteri yang membantu sistem pemerintahan sambil memastikan tidak ada partai politik.

Jika terjadi ada hukuman dari konstitusi kerajaan dan kalau ada kelompok yang mencoba untuk menentangnya, maka akan segera dibubarkan.

Baca Juga: Wow! Debut Solo Lisa BLACKPINK, Digadang-Gadang Mirip Video Musik Milik Agnezmo, Benarkah, Cek Faktanya

5. Qatar

Negara ini tidak ada partai politik karena memang menganut sistem monarki dan satu- satunya pemilihan yang diadakan hanya untuk membantu mengangkat anggota dewan.

Meskipun negara ini termasuk kaya, tetapi sebagian besar penduduknya tidak memiliki hak politik.

6. Brunei Darussalam

Negara ini menganut sistem monarki dan tidak ada pemilihan umum layaknya seperti di Indonesia.

Negara ini juga dipimpin oleh seorang Sultan yang juga merupakan perdana menteri.

Brunei juga dikenal memiliki filosofi nasional yang dikenal sebagai Melayu Islam Beraja dan ini berfungsi sebagai konstitusi negara.

Selain memimpin seorang Sultan juga memegang posisi lain seperti menteri keuangan, pertahanan, luar negeri bahkan perdagangan.

Baca Juga: Gila! Harga PSK Rp7 Ribu? Fakta Unik dan Aneh Negara Bangladesh, Bukan di Indonesia

7. Negara Federasi Mikronesia

Negara ini terletak di kepulauan dekat Samudera Pasifik dengan sistem dipimpin oleh presiden.

Presiden dan kabinet memiliki kekuasaan eksekutif, sementara ia berbagai kekuasaan legislatif dengan Kongres.

Sistem peradilan di negara ini independen dan tidak dipengaruhi oleh legislatif maupun presiden.

Negara ini memiliki demokrasi yang stabil dengan pemilihan umum yang teratur.

Tetapi ada gerakan pemisahan diri yang mengancam persatuan negara, meskipun juga tidak mengubah keadaan negaranya yang memang tidak memiliki partai politik.

Baca Juga: TRAGIS, 16 Turis Tewas Kedinginan dalam Mobil Karena Terjebak Salju di Pakistan

8. Oman

Pemerintahan di negara ini menganut sistem monarki yang dipimpin oleh seorang Sultan dan ditunjuk sendiri.

Seperti mantan sultan Oman yakni Qaboos Bin Said dia telah memegang posisinya sejak 1970, yang menggantikan posisi ayahnya.

Dia menunjuk pewaris dan kabinet bahkan penduduk di negara ini tidak memiliki perwakilan langsung dan partai politik dilarang keras.

Majlis Ash- Shura yang merupakan dewan konsultatif telah didirikan pada tahun 1991 dan memiliki 59 anggota yang membantu agar orang- orang bisa berekspresi politik terbatas.

Tetapi Sultan memiliki semua kekuatan menjadi penguasa dan memecat para dewan menteri.

Baca Juga: Dapat Tiket dan Wahana Gratis, Forkopimcam Cicalengka Bandung Ajak Anak Vaksin Sambil Piknik

9. Uni Emirat Arab

Negara ini memiliki tujuh emirat antara lain Dubai, Ajman, Abu Dhabi, Fujairah Umm al- Qaiwain, Sharjah dan Ra’s al- Khaimah yang telah diatur oleh seorang presiden federal.

Uni Emirat Arab memiliki 40 anggota Dewan Nasional Federal, 7 penguasa emirat.

Pemilu didasarkan pada individu karena memang tidak ada partai politik.

10. Vatikan

Negara ini juga menganut sistem monarki serta Paus dan anggota senior Gereja Katolik Roma membentuk sebuah badan pengatur.

Dia dipilih oleh seluruh dunia oleh 120 kardinal dan menjadi kepala negara serta menjadi pemimpin tertinggi gereja.

Negara ini memiliki struktur kompleks lembaga resmi yang bisa dibilang rumit dan didirikan untuk menawarkan kekuasaan dalam kategori yang dirancang dengan baik.

Struktur tersebut biasa disebut dengan Kuria Romawi dan semua anggota dipilih dan diberi kekuasaan oleh Paus.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler