JURNAL SOREANG – Dari banyaknya negara di dunia yang berjumlah hingga ratusan, ada beberapa di antaranya yang tidak memungut pajak terhadap warganya.
Biasanya, negara-negara tersebut memiliki sumber pendapatan lain yang cukup besar, sehingga tidak mewajibkan warganya membayar pajak.
Lantas negara-negara mana saja tidak menerapkan pajak atau bebas pajak terhadap warganya ini?
Baca Juga: Berikut Weton yang Diramalkan Harus Hati- hati dan Waspada di Tahun 2022 Mendatang, Ini Penyebabnya
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada laman website nomadcapitalist.com, berikut daftar negara bebas pajak atau tanpa pajak.
1. Bahrain
Pertama, negara tanpa pajak penghasilan adalah Bahrain, salah satu negara yang terletak di Timur Tengah.
Bahrain juga menjadi negara pertama di Kawasan Timur Tengah yang menemukan minyak di negaranya.
Dengan penemuan minyak ini, menjadikannya sebagai salah satu negara terkaya di dunia yang bebas pajak.
Baca Juga: Wah, Presenteri Jang Sung Kyung Tuai Banyak Pujian Karena Parasnya yang Dikira Pemain Hellbound
2. Brunei
Lalu ada Brunei Darussalam, yang sama-sama menjadi negara bebas pajak seperti yang berlaku di Bahrain.
Alasan Brunei membebaskan pajaknya, karena negara ini memiliki sumber pendapatan yang tinggi dari minyak.
3. Qatar
Tak berbeda dari Brunei dan Bahrain, Qatar juga sama menerapkan bebas pajak terhadap para warganya.
Hal yang membuat Qatar tetap bertahan tanpa pajak adalah karena sumber pendapatan yang besar dari minyak dan gas.
4. Uni Emirat Arab
Berikutnya Uni Emirat Arab, selain sebuah negara yang bebas pajak, tetapi juga negara dengan ekonomi sangat terbuka.
Keputusan Uni Emirat Arab untuk membebaskan pajak, karena ekspor di bidang minyak yang dilakukan.
5. Maladewa
Terakhir, Maladewa yang membebaskan pajak terhadap para warganya ini karena suatu alasan tertentu.
Berbeda dari negara kebanyakan, Maladewa membebaskan pajak karena memiliki sumber pendapatan yang begitu besar dari sektor pariwisata.
Demikianlah beberapa negara di dunia yang bebas pajak atau tanpa pajak yang harus dibayarkan warganya.***