JURNAL SOREANG - Salah satu alasan utama kenapa banyak orang yang pindah kerja adalah lantaran gaji atau upah lebih tinggi yang ditawarkan di tempat kerja baru.
Walhasil, banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang cari kerja hingga ke negara lain.
termasuk ke negara-negara Asia seperti Hongkong yang upah minimumnya lebih besar.
Hong Kong terutamanya terkenal sebagai tujuan TKI yang ingin bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Pasalnya, gaji ART di Hong Kong bisa mencapai angka Rp7,95 juta per bulan.
Angka ini tentu lebih besar dibanding mencari pekerjaan sebagai ART di Indonesia.
Dikutip Jurnal Soreang dari tugaskaryawan.com, berikut rincian gaji TKI perbulan di Hongkong dari 39 profesi berbeda :
1. Administrasi Rp23 Juta
2. Agrikultur Rp20 Juta
3. Seni dan budaya Rp23 Juta
4. Bank Rp34 Juta
5. Industri mobil Rp27 Juta
6. Industri kimia Rp27 Juta
7. E Commerce Rp27 Juta
8. Konstruksi dan Real Estate Rp29 Juta
9. Customer Support Rp23 Juta
10. Ekonomi, keuangan, akuntansi Rp31 Juta
11. Pendidikan dan penelitian Rp25 Juta
12. Electrical dan Power engineer Rp29 Juta
13. Buruh umum Rp20 Juta
14. Sumber daya manusia Rp32 Juta
15. Teknologi dan informasi Rp42 Juta
16. Asuransi Rp29 Juta
17. Jurnalisme dan media Rp17 Juta
18. Hukum dan legislasi Rp34 Juta
19. Leasing Rp40 Juta
20. Pengelolaan Rp43 Juta
21. Pemasaran dan periklanan Rp31 Juta
22. Teknik mesin Rp27 Juta
23. Pengobatan dan perawatan sosial Rp27 Juta
24. Pertambangan dan metalurgi Rp29 Juta
25. Industri farmasi Rp36 Juta
26. Produksi Rp25 Juta
27. Administrasi publik Rp29 Juta
28. Manajemen mutu Rp31 Juta
29. Keamanan Rp23 Juta
30. Industri jasa Rp20 Juta
Baca Juga: Berapa Gaji TKI di Brunei? WNI Ini Ungkap Fakta Mengejutkan, Simak Penjelasannya
31. Pengembangan teknologi Rp38 Juta
32. Telekomunikasi Rp32 Juta
33. Industri tekstil Rp16 Juta
34. Manajemen atas Rp65 Juta
35. Pariwisata dan bisnis hotel Rp20 Juta
36. Penerjemah Rp27 Juta
37. Transportasi dan logistik Rp23 Juta
38. Pengelolaan air dan kehutanan Rp27 Juta
39. Industri pengolahan kayu Rp21 Juta. ***