Luar Biasa! Kerajaan Bhutan dan Brunei Darussalam Punya 1 Aturan yang Sama, Hukuman Berat Menanti Pelanggarnya

19 Oktober 2021, 11:28 WIB
Kolase potret Raja Bhutan Jigme Khesar dan Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam /@kingjigmekhesar @bruneiroyalfamily

JURNAL SOREANG - Brunei Darussalam dikenal sebagai salah satu negara Muslim terkaya di Asia Tenggara.

Brunei juga menjadi negara dengan pendapatan nasional atau Produk domestik bruto (PDB) yang cukup tinggi.

Pada 2018 saja PDB Brunei mencapai 71.802 dolar AS atau setara Rp 1,050 miliar.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions : Club Brugge vs Manchester City, The Citizens Diunggulkan

Kekayaan Brunei Darussalam berasal dari cadangan minyak dan gas alam.

Sementara itu, sebagai negara Muslim yang mengikuti hukum Islam, Brunei mengharamkan penjualan dan konsumsi rokok.

Jika merokok di Brunei Darussalam, pimpinan sultan Hassanal Bolkiah dendanya sangat mencengangkan.

Pemerintah Brunei Darussalam diketahui melarang keberadaan rokok di negaranya.

Sehingga di Brunei Darussalam taka da yang berjualan rokok dan warganya tak ada yang merokok.

Baca Juga: Berikut, 5 Raja, Sultan dan Kaisar yang Paling Terkenal di India, Salah Satunya Pendiri Taj Mahal

Aturan tersebut diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam agar warganya lebih sehat dengan terbebas dari asap rokok.

Jika melanggar aturan tersebut, maka pelanggar harus berhadapan dengan hukum yang berlaku di Brunei.

Hal tersebut diungkapkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah tinggal lebih dari sepuluh tahun di Brunei Darussalam.

“Pelanggar larangan merokok akan dikenakan denda sekira Rp3 juta untuk kesalahan pertama,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.

“Denda Rp10 juta untuk kesalahan kedua dan denda Rp50 juta untuk kesalahan ketiga,” tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions : Paris Saint-Germain vs RB Leipzig, PSG Turun Tanpa Beberapa Pemain Penting

Peraturan di Brunei ini sama dengan hukum yang berlaku di negeri yang berbatasan langsung dengan India dan Tibet di wilayah timur Himalaya.

Tersebutlah negeri yang disebut memilki warga paling bahagia di dunia yaitu Bhutan yang berbentuk kerajaan.

Sangat sulit jika ingin merokok di Bhutan, bahkan pemerintah memberi hukuman 3-5 tahun bagi siapapun yang ketahuan merokok.

Hal ini dikarenakan penganut Buddha disana percaya bahwa rokok akan mendatangkan karma bagi kehidupan mereka.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 19-21 Oktober 2021

Alasannya pada zaman dulu ada sebuah kutukan pada tanah yang ditumbuhi tembakau.

Atas dasar itu Kerajaan Bhutan sangat mengecam rokok dan melakukan pelarangan penanaman ataupun produksi tembakau.

Meski latar belakang yang berbeda, Brunei dan Bhutan sama-sama punya tujuan yang mulia dalam melarang peredaran dan konsumsi rokok di negerinya. ***

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler