1 Juta Muslim Uighur Mengalami Kerja Paksa di Bawah Ancaman Chiba, PBB Segera Turun Tangan

Sam
29 Maret 2021, 15:10 WIB
Demonstran etnis Uighur ambil bagian dalam protes terhadap China, di Istanbul, Turki 1 Oktober 2020. /Dok Reuters via Business Insider /

JURNAL SOREANG - Di tengah kecaman internasional, China masih meneruskan genosida yang melanggar kemanusiaan terhadap masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang.

Tindakan genosida yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dianggap sangat keterlaluan hingga membuat PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) turun tangan.

Kelompok pembela hak asasi manusia Australia dan Amerika Serikat (AS) mendorong PBB untuk segera mengambil tindakan terkait perlakuan kejam China terhadap masyarakat Muslim Uighur.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Dapat Kuota Haji tahun 2021, Tapi Maaf Harga Sewa Maktab Naik Drastis

Baca Juga: 15 Fakta Tentang Bom Bunuh Diri, Peristiwa Pertama Hingga Ledakan Terbesar

Menurut kabar terbaru dari The Guardian, Senin 29 Maret 2021, sebanyak 1 juta masyarakat Muslim Uighur ditahan di sebuah kamp.

Tak hanya ditahan, masyarakat Muslim Uighur juga mengalami kekerasan seksual, hingga kerja paksa.

Saat ini, pihak PBB tengah berupaya menjalin komunikasi dengan China untuk meninjau langsung kondisi Muslim Uighur di Xinjiang.

Sekjen PBB, Antonio Gutteres mengatakan jikat kesepakatan dengan China tercapai, pihaknya akan langsung mengunjungi Xinjiang.

"Saya berharap kesepakatan untuk mengunjungi Xinjiang segera tercapai. Tanpa pembatasan dan pengekangan," sebut Antonio Guterres.

Baca Juga: Fakta Unik Masjidil Haram, Selalu Ada Sholat Jenazah dalam Setiap Shalat Fardhu

Baca Juga: Sempat Dihentikan Donlald Trump, Joe Biden Memulihkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

Meski demikian, sejumlah kalangan aktivis kemanusiaan ragu China akan membuka pintu untuk PBB.

Sebelumnya, lembaga Newlines Institute of Strategy amd Policy asal Amerika Serikat membeberkan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait tindakan geniosida China terhadap muslim Uighur.

Dalam laporan investigasi setebal 25 ribu halaman tersebut mengungkapkan Partai Komunis China (PKC) telah melanggar perjanjian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 1948 tentang genosida.

"Niat untuk menghancurkan uighur sebagai sebuah kelompok berasal dari bukti objektif, terdiri atas kebijakan negara dan Presiden Xi Jinping sebagai otoritas tertinggi," dalam laporan Newlines Institute of Strategy amd Policy terkait tindakan genosida China.

Melalui sebuah keterangan resmi, China bereaksi atas atas kecaman dan sanksi yang diberikan pihak Uni Eropa. Mereka mengaku muak atas ujaran hak asasi manusia yang dituduhkan kepada mereka.

"Berhenti mengajari yang lain soal hak asasi manusia dan jangan mengganggu urusan dalam negeri. Uni Eropa harus berhenti dengan kemunafikan dan standar ganda mereka," bunyi keterangan resmi China

Pada Sabtu, 27 Maret 2021, China dilaporkan telah menahan 2 warga negara Kanada yang mengkritik perlakuan China terhadap Muslim Uighur si Xinjiang.

Penahanan itu dikecam pemerintah Kanada karena dianggap sebagai perlakuan sewenang-wenang terhadap warga negaranya.

Disclaimer: berita ini sudah pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "China Dilaporkan Terapkan Kerja Paksa untuk 1 Juta Muslim Uighur, PBB Segera Turun Tangan".***

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler