Orang yang berkuasa, biasanya laki-laki, bisa meninggalkan pekerjaannya sendiri jika hamil. Perempuan sendirilah yang menanggung akibatnya, termasuk jika dikemudian hari dituduh memenuhi syarat sebagai pemeras, yaitu pelacur.***
Orang yang berkuasa, biasanya laki-laki, bisa meninggalkan pekerjaannya sendiri jika hamil. Perempuan sendirilah yang menanggung akibatnya, termasuk jika dikemudian hari dituduh memenuhi syarat sebagai pemeras, yaitu pelacur.***
Editor: Yoga Mulyana
Sumber: Viu