Awkarin Dihujat Usai Unggah Tulisan Soal Pasangan Mesum yang Digerebek, Netizen: lu pelaku utamanya!

- 26 Oktober 2023, 19:14 WIB
Awkarin Unggah Soal Pasangan Mesum Yang Digerebek, Begini Komentar Netizen
Awkarin Unggah Soal Pasangan Mesum Yang Digerebek, Begini Komentar Netizen /Twitter/@awkarin_

JURNAL SOREANG  – Selebgram Karin Novilda berinisial Awkarin mengunggah postingan instagram mengenai pasangan mesum yang digerebek. Dalam postingan tersebut mengenai dari segi hukum dan adat yang dijabarkan olehnya.

Berikut isi postingan instagramnya di @awkarin pada 26 Oktober 2023 dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com.

“Menurut hukum yang berlaku, sebenarnya kita gak boleh menggerebek pasangan laki – laki dan Perempuan yang gak menikah dan tinggal di satu kamar. Kadang memang ada persepsi kita atas aturan agama yang gak bisa diterapin di Indonesia, karena Indonesia bukan negara agama," tulisnya.

Baca Juga: Mengulik ArtScience Museum Singapura, Salah Satunya New Eden

"Di Indonesia, hukum dibuat gak bertentangan sama agama, tapi gak semua urusan agama dijadiin hukum positif. Begitu juga sama hukum adat. Kalo ada sekelompok orang yang gak suka misalnya ada pasangan yang belum menikah dan tinggal bareng di daerahnya, maka biasanya adat ini mau aturannya difasilitasi sama hukum positif.

Menggerebek pasangan mesum itu cuma bisa dilakukan sama apparat yang berwenang. Penggerebekan aparat ini pun dalam kasusnya harus berdasarkan laporan dari orang yang berkepentingan, misalnya suaminya.

Memang mungkin banget aparat bisa memfasilitasi hukum adat supaya masyarakat setempat tenang. Untuk kasus kayak gini, mungkin lebih baik warga itu ngelaporin orang yang gak sesuai sama adat lingkungannya dan minta aparat buat ambil tindakan.

Baca Juga: 11 Objek Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Bila Ke Raja Ampat

Aparat pun mungkin bisa ambil jalan tengah buat ngejembatanin perbedaan hukum positif sama hukum adat. Misalnya, orang yang berpasangan satu rumah itu diminta pindah dan cari lingkungan baru yang bisa Nerima gaya hidup mereka.

Selain itu, mungkin aparat dan pelaku bisa adain musyawarah buat cari jalan tengah dengan warga. Hal ini buat mencegah warga main hakim sendiri atas nama hukum adat. Di daerah pariwisata misalnya, sebenarnya warga gak bisa seenaknya nerapin hukum adat tanpa difasilitasi aparat yang berwenang.

Ngebiarin atau ikut – ikutan warga main hakim sendiri mungkin adalah kesalahan besar, karena selain ngacauin hukum, itu juga bisa munculin kekacauan antarwarga,” tulis Awkarin di unggahan Instagram miliknya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 27 Oktober 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Rencanakan Beberapa Kegiatan Keluarga

Banyak netizen yang berkomentar mengenai postingan tersebut yang mengadah negatif.

“Ketika yg buat kontek merupakan pelaku utama,” tulis warganet.

“Aduh karin2 sok bener omongan lu..lu ngomong gitu karena lu pelaku utamanya," tulis warganet lainnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 27 Oktober 2023! Capricorn, Aquarius, dan Pisces Saatnya Menilai Hubungan Secara Objektif

“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," demikian bunyi Pasal 413 ayat 1," timpal warganet lain.

Bagaimana tanggapan kalian soal postingan Awkarin ini?***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Instagram @awkarin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah