JURNAL SOREANG - Musik klasik merupakan musik rakyat pilihan yang telah dikembangkan di pusat-pusat pemerintahan lama.
Musik klasik merupakan musik ciptaan komponis serta telah tertera dengan aturan-aturan yang berlaku.
Menurut Sri Rustiyanti, Turyati, Utang Juhara dalam bukunya yang berjudul “Mencermati Seni pertunjukan Dari Berbagai Wacana” (2017:70-75).
Baca Juga: Hadiri Rapat Pimpinan Paripurna Angkatan Muda Siliwangi, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini
Menurutnya, musik klasik pada masyarakat modern sama sekali tidak dibatasi baik oleh tradisi maupun oleh kecenderungan yang berkembang di masyarakat.
Dengan sebutan lain bahwa musik klasik memiliki kebebasan artistik yang jauh lebih luas dibanding dengan musik hiburan.
Ciri-ciri Musik Klasik
Musik klasik berasal dari eropa dan menjadi salah satu periode perkembangan musik yang dianggap mewakili keseluruhan dalam periode tersebut.
Berikut ciri-ciri dari musik klasik, yakni: