Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Soal Prank KDRT, Polisi Ajukan 25 Pertanyaan, Apa Saja?

- 7 Oktober 2022, 21:36 WIB
Baim Wong dan Paula saat datangi Polres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan kepolisian atas kasus prank KDRT, Jumat, 7 Oktober 2022/ANTARA/
Baim Wong dan Paula saat datangi Polres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan kepolisian atas kasus prank KDRT, Jumat, 7 Oktober 2022/ANTARA/ /

 

JURNAL SOREANG – Baim Wong dan Paula Verhoeven penuhi panggilan dari kepolisian terkait kasus prank KDRT, penyidik ajukan 25 pertanyaan.

Kasus prank tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven, kini telah memasuki tahap pemeriksaan.

Memenuhi panggilan kepolisian, Baim dan Paula bersikap kooperatif, terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022, untuk memberikan keterangannya.

Baca Juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT, Baim Wong-Paula Penuhi Panggilan Polisi, Terlihat Santai dan Umbar Senyum

Dalam kesempatan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan 25 pertanyaan terkait kasus prank KDRT kepada ayah 2 anak tersebut.

“Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan, kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.

Sejumlah pertanyaan tersebut diberikan kepada keduanya terkait waktu kejadian, hingga alasan mereka melakukan tindakan tersebut untuk mendalami penyidikan.

Baca Juga: Penyidik Memberikan 25 Pertanyaan Kepada Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT yang Dilakukannya

Dari hasil penyidikan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa video dan konten yang beredar.

Selain Baim dan Paula, seorang polisi yang berada di lokasi kejadian juga sudah diperiksa sebagai saksi pertama.

“Kejadian kemarin yang sudah dilaporkan kita cari saksi lagi untuk perjelas kasus yang sudah dilaporkan,” ungkap Nurma.

Dikabarkan dalam pemanggilan tersebut, Baim diperiksa terlebih dahulu, pada pukul 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan istrinya, Paula, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dinilai Proaktif, Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Prank KDRT

Kapolres menjelaskan, pasangan Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi.

Kasus ini berawal dari sebuah video yang diunggah di kanal YouTube milik mereka, di mana dalam video tersebut mereka membuat laporan tentang tindakan KDRT kepada polisi.

Namun ternyata laporan itu hanya sebuah prank yang dilakukan untuk membuat sebuah konten.

Alih-alih menuai respon positif, justru video tersebut mendapatkan banyak kecaman tak hanya dari netizen, namun juga dari rekan sesama artis.

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Prank Laporan KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Polisi, Kapan?

Berbagai pihak sangat menyayangkan apa yang dilakukan keduanya karena hal tersebut dianggap telah melecehkan instansi kepolisian dan juga dinilai tidak berempati terhadap korban KDRT.

Namun, Baim dan Paula dikabarkan sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, juga mengunggah video permintaan maafnya di akun Instagram @baimwong pada Senin, 3 Oktober 2022.

Kendati telah meminta maaf, namun keduanya tetap akan diproses atas laporan yang dilayangkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah