Meski sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga, namun pihak kepolisian tetap memproses kasus KDRT ini secara hukum.
Terlebih Lesti Kejora telah melaporkan langsung tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dugaan motif KDRT yang dialami Lesti Kejora pasalnya dikarenakan Rizky Billar ketahuan selingkuh.
"Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, terlapor emosi, mendorong, membanting ke kasur, mencekik leher korban, hingga terjatuh ke lantai." Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Kamis 29 September 2022.
Rizky Billar juga diduga sempat menarik Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan sempat membanting korban.
Baca Juga: Wow! Tunjukkan Sifat Aslinya, Penggemar Mengaku Kagum dengan Perlakuan Giselle Aespa?
Kejadian KDRT tersebut terjadi pad Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 dan Kamis 29 September 2022 pukul 09.47 di Jalan Gaharu III, Cilandak Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga mengungkapkan ada laporan atas nama publik figure inisial LK dengan kasus tindakan KDRT.
Atas perbuatannya tersebut Rizky Billar terancam hukuman pidana 5 sampai 15 tahun penjara.***