Bukan 15 Tahun Perjara, Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Berapa?

- 30 September 2022, 17:38 WIB
Bukan 15 Tahun Perjara, Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Berapa? /   YouTube /
Bukan 15 Tahun Perjara, Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Berapa? / YouTube / /

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait tiga kategori hukuman.

Tiga kategori hukuman terkait KDRT berdasarkan dampak luka yang diterima oleh korban.

Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Soal Kasus Dugaan KDRT, Polisi Segera Periksa Rizky Billar: Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus yang menimpa pedangdut asal Cianjur ini, dampak yang ditimbulkan adalah luka ringan.

Sehingga, ancaman hukuman yang bisa menjerat Billar ini yaitu penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp15 juta.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujarnya.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Crystal Palace Menyerah 0-1 Lawan Chelsea     

Zulpan lebih lanjut juga mengatakan bahwa dugaan tindak KDRT ini juga diperkuat dengan adanya saksi.

Saksi-saksi yang ada dalam kasus KDRT yang dilakukan Billar ini adalah para karyawan dan asisten rumah tangga Lesti.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," katanya.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah