Inul Daratista : Rikzy Billar dan Lesti Kejora Masih Muda Pasti Ada Hal Seperti Ini, Kalau Cerai Kasian Baby L

- 30 September 2022, 17:27 WIB
Inul Daratista : Rikzy Billar dan Lesti Kejora Masih Muda Pasti Ada Hal Seperti Ini, Kalau Cerai Kasian Baby L / tangkap layar Instagram
Inul Daratista : Rikzy Billar dan Lesti Kejora Masih Muda Pasti Ada Hal Seperti Ini, Kalau Cerai Kasian Baby L / tangkap layar Instagram /

JURNAL SOREANG - Inul Daratista ikut menanggapi kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora.

" Rizky Billar dan Lesti Kejora kan masih muda, pasti akan ada masalah seperti ini, semoga Lesti Kejora bisa sabar menghadapi ujian ini" ujar Inul Daratista.

"Saya meminta netizen dan wartawan tidak memperkeruh masalah antara Rizky Billar dan Lesti Kejora, kalau untuk cerai kasian Baby L masih kecil" ujar Inul Daratista.

Inul Daratista memang sudah menganggap Lesti Kejora seperti anaknya, karena ia tahu Lesti Kejora dari mulai awal audisi hingga saat ini.

Inul Daratista berharap masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa segera selesai.

Baca Juga: Riset di Inggris tentang Tikus : Ayah Dapat Mempengaruhi Rasio Jenis Kelamin Anak 

Kabar Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora langsung menjadi trending twitter.

Banyak warganet yang menyayangkan sikap Rizky Bilar yang melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Jelang Man City vs Man United: Berikut 3 Alasan Erik Ten Hag Harus Mainkan Marcus Rashford dan Scott McTominay

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah