Saat terjadi KDRT akibat perselingkuhan, maka akan terjadi beberapa dampak buruk pada korban seperti merasa tertekan atau trauma.
Selain itu muncul rasa rendah diri, krisis kepercayaan pada pasangan, rasa sakit fisik maupun psikis, hingga ketakutan dalam membangun hubungan.
Oleh sebab itu baik istri maupun suami harus menghindari upaya terjadinya KDRT dengan cara sebagai berikut.
1. Sadari bahwa pernikahan bukanlah atasan dan bawahan, melainkan hubungan yang setara, dan setiap pihak berperan di dalamnya.
2. Ada komitmen dalam pernikahan, ada konsekuensi dari tiap pilihan yang kita ambil. Upayakan komunikasi sehat antar pasangan.
3. Setiap pasangan berhak disayangi, merasa aman dan dilindungi, termasuk untuk menyelamatkan diri dari kekerasan yang dialami.***