Diisukan Selingkuh, Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Ini Kepada Lesti Kejora

- 29 September 2022, 19:44 WIB
Diisukan Selingkuh Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Ini Kepada Lesti Kejora / IG /
Diisukan Selingkuh Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Ini Kepada Lesti Kejora / IG / /Instagram @rizkybillar/

JURNAL SOREANG - Rizky Billar dilaporkan sang istri, Lesti Kejora terkait tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tindakan KDRT tersebut diduga karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngeri! Rizky Billar Cekik Leher dan Banting Lesti Kejora ke Kasur, Karena Ketahuan Selingkuh dibelakang

Dirinya juga menjelaskan bahwa Rizky Billar ketahuan berselingkuh, dan Lesti Kejora minta dipulangkan kerumah orang tuanya.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.

Zulpan juga menjelaskan dalam laporan Lesti Kejora, suaminya Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada. 

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Zebra Raya 3 - 16 Oktober 2022 di Seluruh Indonesia, Proses Penilangan Tidak Manual

Lesti Kejora mengaku jika dirinya dibanting ke kasur dan dicekik oleh suaminya Rizky Billar atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya. Seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis 29 September 2022.

KDRT terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: 5 Lokasi Penukaran Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Simak Jadwal dan Syaratnya di Sini

Kepada polisi Lesti Kejora mengaku mendapatkan kekerasan kembali oleh Rizky Billar di pagi harinya, kejadian tersebut berkisar pukul 09.47 WIB.

Zulpan juga menjelaskan bahwa bahwa Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora menuju ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar Zulpan.

Baca Juga: Derby London Utara Arsenal vs Tottenham: Prediksi Starting XI, Pemain Cedera, dan Head to Head

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancaman berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x