JURNAL SOREANG - Konflik MS Glow milik Juragan 99, Shandy Purnamasari, Maharani Kemala dengan PS Glow milik Putra Siregar dan Septia Siregar masih belum menemukan titik damai.
Konflik antara MS Glow dan PS Glow ini semakin memanas, manakala PS Glow dinyatakan menang gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya. Septia Siregar selaku owner PS Glow memberikan klarifikasi bahwa ia sama sekali tidak memblokir Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari.
"Saya mau buktikan bahwa saya sama sekali tidak pernah memblokir mereka berdua, kemungkinan mereka yang blokir saya, atau akun kita saling di blokir instagram karena bahasa mereka itu kasar" ujar Septia Siregar.
"Saya tidak akan membuka bukti dm dari mereka di Instagram, tetapi kalau mereka pancing, saya akan keluarkan, semua bukti chat sudah disimpan dan bahasanya kasar, padahal saya dan Bang Putra Siregar, selalu menggunakan bahasa yang santun" ujar Septia Siregar.
Pengadilan Surabaya memutuskan MS Glow kalah dari PS Glow atau PStore Glow.
MS Glow adalah adalah sebuah brand kecantikan yang merupakan salah satu lini di bawah naungan PT. Kosmetika Cantik Indonesia.
Berdiri pada tahun 2013, MS Glow merupakan singkatan dari moto Magic For Skin.
Dalam sebuah live Instagram, Septia Siregar yang merupakan istri dari Putra Siregar, pemilik PS Glow atau PS Store Glow, menjelaskan bahwa ia sudah pernah meminta maaf secara langsung.