Disebutkan pula, nama samaran terduga korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM adalah Yoo Eunseo.
Menurut kuasa hukum terduga korban, ia mengaku benar bahwa pernah mendapat perlakuan bully dari Kim Garam LE SSERAFIM.
Terduga korban mengaku bahwa ia merupakan korban kekerasan Kim Garam LE SSERAFIM dan teman-temannya.
Dalam pernyataan kuasa hukum terduga korban, Kim Garam LE SSERAFIM telah berbuat kekerasan padanya sejak April hingga Mei tahun 2018.
Selain itu, kuasa hukum terduga korban Yoo Eunseo mengungkapkan terkait Kim Garam LE SSERAFIM yang mendapat hukuman karena aksi kekerasan di sekolah.
Kim Garam LE SSERAFIM telah ditindak oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah atas aksinya.
Menurut pernyataan kuasa hukum terduga korban, pada tanggal 4 Juni 2018, Kim Garam LE SSERAFIM telah ditindak atas aksi kekerasannya.
Baca Juga: Kagum! Lakukan Dance Cover, Yeonjun TXT Beri Kunci Penting dalam Lakukan Koreografi Grup Wanita
Sehingga akhirnya Kim Garam LE SSERAFIM mendapat hukuman atas perilaku kekerasan dan perundungan pada terduga korban.