Sadis! Seorang Warga Korea Utara yang Selundupkan Film Squid Game ke Negaranya Dihukum Mati

- 25 November 2021, 15:31 WIB
Sadis! Seorang Warga Korea Utara yang Selundupkan Film Squid Game ke Negaranya Dihukum Mati
Sadis! Seorang Warga Korea Utara yang Selundupkan Film Squid Game ke Negaranya Dihukum Mati /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @hebohdotcom

JURNAL SOREANG - Belum lama ini, seorang warga di Korea Utara dituduh telah selundupkan film Squid Game ke negaranya.

Pria yang merupakan seorang warga Korea Utara tersebut dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan film Squid Game.

Menurut Radio Free Asia (RFA), pria warga Korea Utara (Korut) itu selundupkan film Squid Game ke negaranya melalui sebuah USB Flash Drive.

Baca Juga: Gisel Ceritakan Pengalaman Menikah dengan Gading Marten kepada Celine Evangelista, Ini yang Dikatakannya

Tertangkapnya pria itu terjadi usai seorang siswa kedapatan membeli data Squid Game dari hasil selundupannya.

Film Squid Game yang berasal dari Korea Selatan itu menjadi hal yang menakutkan bagi warga Korut.

Kasus ini pun lalu menjalar hingga orang yang pertama kali menyelundupkan pun ditemukan.

Siswa yang membeli film tersebut tak dijatuhi hukuman berat karena orang tuanya kaya raya sehingga sanggup menyuap petinggi negara.

Baca Juga: Innalillahi, Kecelakaan Ekstrim Terjadi! Sebuah Mobil Tabrak Besi Pembatas Jalan Hingga Tembus Badan Mobil

Siswa tersebut pun dikabarkan bebas dari hukuman berat.

Namun, sang penyelundup Squid Game tetap mendapatkan hukuman sadis yang mengerikan, yakni hukuman mati.

Pria yang dijatuhi hukuman mati bukan satu-satunya, ada enam orang siswa lainnya yang dilaporkan telah menonton film Squid Game dan dijatuhi hukuman juga.

Keenam orang lainnya dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun lamanya di sebuah tambang terpencil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Dampak Pandemi Covid-19 Diluar Perkiraan dan Tidak Menduga Akan Seperti Ini

Bahkan, beberapa guru dan administrator di sekolah para siswa itu juga ikut dipecat.

Dilansir oleh Variety, pada Bulan Desember 2020 lalu, Korut mengesahkan tindakan ‘Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner’ yang larang masuk sebarkan materi budaya dari luar negeri.

Materi budaya itu seperti film, drama, musik, hingga buku dari negara lain.

Tindakan tersebut tentu ditujukan untuk mencegah penyebaran media dari Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Tanggapnya Tim Medis Persib Bandung Tuai Pujian, Usai Bantu Pemain Persiraja Ramadhan

Seperti diketahui, Korut melarang seluruh warganya untuk menyaksikan segala produk hiburan dari negara asing, terutama dari AS dan Korsel).

Bahkan, pemerintah Korut mengancam akan memberikan hukuman berat bagi siapa pun yang berani melanggar aturan tersebut.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah