JURNAL SOREANG - Belum lama ini, seorang warga di Korea Utara dituduh telah selundupkan film Squid Game ke negaranya.
Pria yang merupakan seorang warga Korea Utara tersebut dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan film Squid Game.
Menurut Radio Free Asia (RFA), pria warga Korea Utara (Korut) itu selundupkan film Squid Game ke negaranya melalui sebuah USB Flash Drive.
Tertangkapnya pria itu terjadi usai seorang siswa kedapatan membeli data Squid Game dari hasil selundupannya.
Film Squid Game yang berasal dari Korea Selatan itu menjadi hal yang menakutkan bagi warga Korut.
Kasus ini pun lalu menjalar hingga orang yang pertama kali menyelundupkan pun ditemukan.
Siswa yang membeli film tersebut tak dijatuhi hukuman berat karena orang tuanya kaya raya sehingga sanggup menyuap petinggi negara.
Siswa tersebut pun dikabarkan bebas dari hukuman berat.
Namun, sang penyelundup Squid Game tetap mendapatkan hukuman sadis yang mengerikan, yakni hukuman mati.
Pria yang dijatuhi hukuman mati bukan satu-satunya, ada enam orang siswa lainnya yang dilaporkan telah menonton film Squid Game dan dijatuhi hukuman juga.
Keenam orang lainnya dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun lamanya di sebuah tambang terpencil.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Dampak Pandemi Covid-19 Diluar Perkiraan dan Tidak Menduga Akan Seperti Ini
Bahkan, beberapa guru dan administrator di sekolah para siswa itu juga ikut dipecat.
Dilansir oleh Variety, pada Bulan Desember 2020 lalu, Korut mengesahkan tindakan ‘Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner’ yang larang masuk sebarkan materi budaya dari luar negeri.
Materi budaya itu seperti film, drama, musik, hingga buku dari negara lain.
Tindakan tersebut tentu ditujukan untuk mencegah penyebaran media dari Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Tanggapnya Tim Medis Persib Bandung Tuai Pujian, Usai Bantu Pemain Persiraja Ramadhan
Seperti diketahui, Korut melarang seluruh warganya untuk menyaksikan segala produk hiburan dari negara asing, terutama dari AS dan Korsel).
Bahkan, pemerintah Korut mengancam akan memberikan hukuman berat bagi siapa pun yang berani melanggar aturan tersebut.***