JURNAL SOREANG - Belum lama ini, seorang warga di Korea Utara dituduh telah selundupkan film Squid Game ke negaranya.
Pria yang merupakan seorang warga Korea Utara tersebut dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan film Squid Game.
Menurut Radio Free Asia (RFA), pria warga Korea Utara (Korut) itu selundupkan film Squid Game ke negaranya melalui sebuah USB Flash Drive.
Tertangkapnya pria itu terjadi usai seorang siswa kedapatan membeli data Squid Game dari hasil selundupannya.
Film Squid Game yang berasal dari Korea Selatan itu menjadi hal yang menakutkan bagi warga Korut.
Kasus ini pun lalu menjalar hingga orang yang pertama kali menyelundupkan pun ditemukan.
Siswa yang membeli film tersebut tak dijatuhi hukuman berat karena orang tuanya kaya raya sehingga sanggup menyuap petinggi negara.
Siswa tersebut pun dikabarkan bebas dari hukuman berat.