Perseteruan Deddy Corbuzier dengan Propeksos belum Usai : Dari Sini Awalnya telah Terjadi Miskomunikasi

Sam
- 20 Oktober 2021, 05:08 WIB
Tangkapan layar Deddy Corbuzier terkait Somasi yang dilayangkan padanya tentang Pekerja Sosial
Tangkapan layar Deddy Corbuzier terkait Somasi yang dilayangkan padanya tentang Pekerja Sosial /Instagram/@mastercorbuzier

JURNAL SOREANG - Perseteruan antara Deddy Corbuzier dengan Profesi Pekerja Sosial (Propeksos) sepertinya belum usai.

Menurut Propeksos, sebutkan Pekerja Sosial yang diungkapkan Deddy Corbuzier dianggap berpotensi menghina profesi tersebut.

Sehingga dari hal itu, Profesi Pekerja Sosial (Propeksos) Indonesia melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Pendapat Deddy Corbuzier terkait Terminologi Pekerja Sosial tetap Dianggap Bertentangan

Melalui unggahan terbarunya, Profesi Pekerja Sosial berupaya menjelaskan definisi secara terminologi tentang Pekerja Sosial menurut Undang-undang.

Undangan-Undang yang dimaksud yakni UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

Potongan UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
Potongan UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial @propeksos.indonesia

Propeksos menjelaskan jika pendapat tentang Pekerja Sosial menurut Deddy Corbuzier tetap bertentangan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Angkat Bicara Terkait Somasi : Kalau Salah Silahkan Lanjut ke Jalur Hukum

"Yang dianggap oleh @mastercorbuzier dan netizen itu bahwa di video tidak ada unsur penghinaan terhadap Pekerja Sosial (Peksos), karena kegiatan buang disebutin itu mulia," unggah Propeksos.

Namun Propeksos menjelaskan terkait arti dan terminologi Pekerja Sosial.

Potongan UU nomor 14 tahun 2021 tentang Pekerja Sosial
Potongan UU nomor 14 tahun 2021 tentang Pekerja Sosial @propeksos.indonesia

"Di satu sisi yang disampaikan oleh Propeksos adalah pendefinisian, arti dan terminologi Pekerja Sosial yang harus diluruskan dan diterangkan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Deddy Corbuzier kena Somasi Pekerja Sosial

Sehingga Propeksos tetap berpendapat jika dari awal telah terjadi miskomunikasi.

"Dari sini awalnya telah terjadi miskomunikasi," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ungkapan Deddy Corbuzier dianggap berpotensi menghina pekerja sosial, lantaran pembicaraannya dengan artis Nikita Mirzani dalam podcastnya terkait konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan selebgram Rachel Vennya yang dianggap kabur saat karantina di wisma atlet terkait prokes usai dirinya berliburan di luar negeri.

Baca Juga: Mahasiswa Didorong Ikuti Sertifikasi Akuntan Publik

Pada kesempatan itu, Deddy beranggapan jika pelanggan itu benar dilakukan, apa konsekuensi atau yang pantas diberikan?

"Tapi kan gini, kalau dia misalnya diminta untuk menjadi pekerja sosial, bantuin apa bantuin apa!" kata Deddy Corbuzier.

Nikita Mirzani pun berpendapat jika hal itu benar dilakukan, dia tidak setuju jika konsekuensi tersebut dilakukan.

Baca Juga: Ayo Cegah Stroke dengan Jurus Gravitasi, Begini Gerakannya

Melalui surat terbuka yang diunggah oleh Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos) Indonesia melalui laman Instagramnya @propeksos.indonesia menyomasi ungkapan Deddy Corbuzier.

Pada unggahan tersebut disebutkan jika Prospeksos telah melayangkan Somasi 1 kepada Deddy Corbuzier.

Dimana Somasi yang dimaksud yakni terkait potensi penghinaan terhadap profesi yang terhormat, bermartabat dan profesional di Indonesia yakni Pekerja Sosial.***

Editor: Sam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah