Park Soo Young (LIZZY) Berkendara Dalam Keadaan Mabuk Hingga Terjadi Insiden Tabrakan

- 15 September 2021, 00:54 WIB
Park Soo Young (LIZZY)
Park Soo Young (LIZZY) /Instagram/

JURNAL SOREANG - Aktris dan mantan anggota dari AFTER SCHOOL yakni Park Soo Young (Lizzy), kini baru saja membuat permintaan maaf yang tulus atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pada 19 mei Park Soo Young didakwa tanpa ditahan karena mengemudi dalam keadaan mabuk setelah dia menabrak taksi.

Saat dia mengemudi di jalan daerah Cheongdam di distrik Gangnam Seoul pada tanggal 18 mei 2021 pukul 10PM KST, sebagaimana dilansir dari Soompi.

Baca Juga: Yuri SNSD Alih Profesi jadi Reporter ? Begini Ulasannya

Tingkat alkohol dalam darahnya saat itu lebih dari 0.08% yang cukup untuk membuat surat izin mengemudinya dicabut.

Lalu pada 1 juli 2021 sumber hukum melaporkan bahwa divisi kriminal ketujuh dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.

Telah mendakwa Park Soo Young tanpa ditahan atas tuduhan mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk kejahatan Khusus.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nadine Chandrawinata Istri Dimas Anggara yang Hamil Anak Pertama

Dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi, di bawah pengaruh alkohol.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x