Komika Coki Pardede Jalani Rehabilitasi, Pratomo: Bisa Dikatakan Dia Korban

- 5 September 2021, 16:44 WIB
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede.
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede. /Foto: Instagram @polrestrotangerangkota/

JURNAL SOREANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan Asesment Komika Coki Pardede hingga dia menjalani rehabilitasi.

Untuk rehabilitasi, Komika bernama asli Reza Pardede tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Sabtu 4 September 2021 malam.

"Kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo .

Dijelaskan Pratomo, selain Coki, kurir narkoba yang merupakan seorang wanita berinisial WL juga direhabilitasi. Namun bandar narkoba berinisial RA masih diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Bongkar Narkoba Jaringan Internasional dan Ungkap Pabrik Sabu di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng DEA

Dijelaskan Pratomo, permohonan rehabilitasi Coki Pardede dikabulkan alasannya dia dinyatakan murni sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," tukasnya seperti dilansirkan pmjnews, Minggu 5 September 2021.

Sebelumnya, Coki Pardede mengaku menyesal menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, orang terdekat dan penggemar.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi dengan pekerjaan saya," tutur Coki.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x