"Pertamanya coba-coba terus kecanduan. Jadi dia memang pertama mencobanya agar percaya diri saat tampil di depan publik," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat Coki Pardede bersama rekannya yang merupakan penyuplai sabu berinisial WLI ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang pada Rabu, 1 September 2021.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket klip berisi sabu. Informasi terkini, penyidik telah melakukan tes urine kepada keduanya dengan hasil yang keluar berupa positif mengandung amfethamin.***